Penyuluhan Tata Tertib Lalu Lintas di Ibad Ar Rahman Islamic Boarding School

 

lalin_9

Polisi merupakan kata yang sering terdengar. Dengan seragam yang gagah dan perawakan yang tegap membuat sedap mata memandang. Ada yang bertugas mengamankan suatu daerah, memberantas kejahatan dan ada juga yang menertibkan lalu lintas. Bahkan sebagian besar cita-cita  anak kecil ingin menjadi polisi pada saat dewasa.

Inilah salah satu kekaguman santri-santri Ibad Ar Rahman Islamic Boarding School (IRIBS)  yang mereka ungkapkan terhadap abdi negara yang satu ini. Dan alhmadulillah pada hari Kamis  tanggal 8 Oktober 2015, keingingan mereka untuk melihat langsung mereka terpenuhi. Kanit Dikyasa Polres Pandeglang datang berkunjung ke pondok ini untuk mensosialisasikan tentang tata tertib berlalu lintas. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Pandeglang untuk menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas, dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di IRIBS.

lalin_10

Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kanit Dikyasa menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi pelajar dan masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.

“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” kata Kanit Dikyasa.

“Sehingga diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” tambah Kanit Dikyasa.

Dalam kesempatan tersebut diperagakan pula 12 gerakan pengaturan lalu lintas oleh salah satu polisi yang hadir pada saat itu . Hal ini bertujuan agar ketika para peserta penyuluhan menjumpai gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di lapangan mereka mengerti akan maksud dan tujuan dari gerakan tersebut.

 

Sebelum mengakhiri penyuluhan, Bapak Kanit Dikyasa berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.

(AMS)